DLH Beberkan Cara Mengukur Kualitas Udara di Surabaya, Begini Lengkapnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya membeberkan cara mengukur indeks kualitas udara (IKU) di Kota Pahlawan. Terdapat dua cara dalam memonitoringnya, yaitu dengan sistem berkelanjutan dan sesaat.
Kepala DLH Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan dalam monitoring IKU pihaknya menggunakan beberapa jenis alat pengukur yang ditempatkan di sejumlah lokasi.
“Untuk pemantauan berkelanjutan, DLH menggunakan alat pengukur analyzer yang ditempatkan di stasiun pemantau Kantor Kelurahan Kebonsari dan Kebun Bibit Wonorejo,” kata Hebi.
Pemantauan di dua lokasi itu merujuk pada parameter kualitas udara (PM10, CO, NO2, SO2, dan O3), serta meteorologi (kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, serta global radiasi).
"Pemantauan pada kedua lokasi itu menghasilkan dua data, yaitu data indeks standar pencemar udara (ISPU) serta data konsentrasi kualitas udara dan parameter iklim," ujarnya.
Selain itu, DLH juga menggunakan pengukuran alat sensor merujuk pada parameter kualitas udara (PM10, PM 2.5, CO, NO2, SO2, dan O3), serta meteorologi (kecepatan dan arah angin, suhu, kelembaban, curah hujan, global radiasi serta UV Indeks).
"Untuk alat pengukur sensor ditempatkan di Kantor Kecamatan Tandes. Alat pengukur sensor juga menghasilkan data (output) sama dengan alat pengukur analyzer," jelasnya.
Selain melakukan monitoring secara berkelanjutan, DLH juga menerapkan pemantauan sesaat, yakni dengan menggunakan alat Gent Stack Sampler serta Passive Sampler.
Begini cara mengukur indeks kualitas udara di Kota Surabaya, DLH menggunakan beberapa alat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News