RTH Capai 22 Persen, Indeks Kualitas Udara Surabaya Terus Meningkat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Luasan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Kota Surabaya melampaui target maksimal yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan saat ini luasan RTH di daerahnya sudah mencapai 22 persen
Perinciannya, RTH makam seluas 284,95 hektare, RTH lapangan dan stadion 361,08 hektare, RTH telaga, waduk, atau bozem mencapai 198,23 hektare.
Kemudian RTH dari fasum dan fasos permukiman seluas 205,50 hektare, RTH kawasan lindung 4.570,33 hektare, RTH taman hutan raya 66,03 hektare, dan RTH taman dan jalur hijau (JH) mencapai 1.672,75 hektare.
“Jadi, total semua RTH di Surabaya seluas 7.358,87 hektare atau 22 persen dari luas wilayah Kota Surabaya,” jelasnya, Kamis (17/2).
Menurutnya, RTH yang banyak itu dapat menyerap karbon dioksida sebesar 642.794,59 ton per tahun. Capaian indeks kualitas udara (IKU) Surabaya bahkan mencapai 90,31 yang artinya melebihi cakupan nasional.
“Alhamdulillah, kualitas udara Kota Surabaya juga terus meningkat setiap tahunnya, terutama pada 2016-2020,” kata dia.
Selain itu, lanjut Eri, Surabaya juga mampu meningkatkan kualitas lingkungan melalui gerakan partisipasi masyarakat hijau dengan gerakan 3R dan juga program Waste to Energy yang menggunakan metode gasifikasi.
“Surabaya juga telah mengembangkan konsep Green Transportation dan Green Buildings. Kami juga sudah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya di 74 titik persimpangan," bebernya.
Baca Juga:
Eri menyebut suatu kota harus mampu memenuhi luasan RTH publik minimal 20 persen.
"Jadi, upaya itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang," ucap Eri Cahyadi. (mcr23/jpnn)
Banyaknya ruang terbuka hijau di Surabaya membuat Indeks kualitas udara setempat meningkat.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News