Walau Pengadilan Mengesahkan, PWNU Jatim Sebut Pernikahan Beda Agama Tidak Sah

Kamis, 23 Juni 2022 – 14:35 WIB
Walau Pengadilan Mengesahkan, PWNU Jatim Sebut Pernikahan Beda Agama Tidak Sah - JPNN.com Jatim
PWNU Jatim menyebut pernikahan beda agama tidak sah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Bahkan, di dalam hadis, disebutkan suami istri bisa bergandengan sampai di surga. Artinya ketika sudah seperti itu murni otoritas di hukum agama,” ucapnya.

“Sekali lagi, itu (pernikahan beda agama) tidak pernah sah di dalam Islam walaupun ada putusan PN karena tidak memenuhi syarat," imbuhnya. (mcr23/jpnn)

PWNU Jatim menyatakan pernikahan beda agama tetap tidak sah meskipun sudah disahkan pengadilan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News