4 Pasangan Mesum di Madiun Kena Gerebek, Ada yang Masih Pelajar, Ya Ampun
jatim.jpnn.com, MADIUN - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan razia indekos di Jalan Candisewu dan Jalan Kalasan Kota Madiun yang dicurigai digunakan untuk perbuatan asusila pada Rabu (8/6).
Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan empat pasangan mesum di luar nikah. Hal tersebut diketahui setelah identitas mereka diperiksa.
"Jadi, kami liat KTP-nya tidak satu alamat, tidak ada surat nikah, dan sebagainya sehingga diamankan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Madiun Gamal Arfan Afandi.
Dari empat pasangan mesum yang terjaring razia, salah satu di antaranya masih di bawah umur.
Sesuai pendataan keempat pasangan bukan suami istri itu ialah DT (21) dan AA (24) warga Ngawi, S (45) dan A (46), asal Kabupaten Madiun, serta YD (19), YL (22), dan V (22) dari Ngawi dan Ponorogo.
Pasangan di bawah umur, yakni SS dan AF dari Ponorogo.
"Keduanya masing-masing merupakan pelajar SMP dan SMA," ujarnya.
Saat dirazia kedua pelajar itu berdalih sedang mengerjakan bisnis di Kota Madiun. Petugas lantas tak percaya begitu saja dan memeriksa mereka lebih lanjut.
Sebanyak empat pasangan di Madiun terkena razia gabungan saat mesum di dalam kamar indekos kawasan Jalan Candisewu dan Jalan Kalasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News