PMK Mewabah di Lumajang, Forkopimda Sepakat Tutup Pasar Hewan
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang membuat pemerintah daerah terus melakukan penanganan, salah satunya dengan menutup pasar hewan.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan dalam menyambut datangnya Hari Raya Kurban, beberapa pasar hewan ditutup.
Selama dilakukan penutupan pasar, pemda semaksimal mungkin melakukan penyemprotan disinfektan.
"Hari ini, melakukan penyemprotan disinfektan secara massal. Semua pasar semua hari ini disterilisasi supaya bisa dibuka lagi persiapan hari raya kurban," tuturnya, Kamis (26/5).
Dia menekankan bahwa penutupan pasar hewan berlangsung selama dua minggu.
Dalam kurun waktu itu, para penjual hewan ternak tidak boleh ke pasar untuk melakukan aktivitas jual beli.
"Pembersihan pasar supaya tidak ada virus melekat sehingga saat ditutup dua minggu sudah steril pasar kembali dibuka," imbuhnya.
Penutupan pasar hewan tersebut didukung oleh Forum Pimpinan daerah (Forkopimda) Lumajang.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menutup pasar hewan menyusul merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News