2 Kecamatan di Surabaya Lockdown Setelah Ditemukan Hewan Ternak Terjangkiti PMK
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Hewan ternak di wilayah Kecamatan Lakarsantri dan Sambikerep, Surabaya terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK)
Untuk menghindari penyebarannya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan lockdown lalu lintas hewan ternak di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan keputusan melakukan lockdown itu sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI No 403/KPTS/PK.300/M/05/2022.
“Untuk mencegah adanya penyebaran virus PMK, pemkot akan menerjunkan Satgas PMK mengawasi hewan ternak,” kata Antiek, Rabu (18/5).
Satgas PMK tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat serta perguruan tinggi di Surabaya.
“Kami juga perlu support dengan camat dan lurah untuk mengawasi arus keluar masuk ternak di wilayahnya serta mengantisipasi menjelang perayaan Hari Raya Iduladha,” ujarnya.
Antiek mengatakan untuk mengantisipasi penularan virus PMK pada hewan ternak bukan hanya melalui sosialisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, tetapi juga melalui masjid, jagal, dan peternak hewan.
Sosialisasi itu nantinya dilakukan setiap hari oleh DKPP Surabaya dengan menerjunkan delapan regu ke peternak dan memastikan kepada masyarakat bahwa virus PMK aman bagi manusia.
Sebanyak dua kecamatan di Surabaya ditemukan sapi terjangkiti wabah PMK dan terpaksai di lockdown lalu lintas hewan ternak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News