Pemprov Jatim Raih Peringkat 1 Penerapan Standar Pelayanan

Kamis, 19 Mei 2022 – 11:55 WIB
Pemprov Jatim Raih Peringkat 1 Penerapan Standar Pelayanan - JPNN.com Jatim
Pemprov Jatim meraih peringkat 1 Penerapan Standar Pelayanan. Foto: Humas Pemprov Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim meraih penghargaan di tingkat nasional. Ada dua kategori yang disabet dalam standar pelayanan minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan pertama berupa peringkat satu kategori Pemerintah Provinsi Berkinerja Terbaik Penerapan SPM tahun anggaran (TA) 2021 di tahun 2022 di antara 34 di Indonesia.

Kedua, berupa penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan ketepatan waktu dalam melaporkan SPM seluruh kabupaten/kota di wilayahnya pada tahun anggaran 2021.

Penghargaan tersebut diraih lantaran Pemprov Jatim berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan, yaitu anggaran, capaian kecepatan, SK tim, tahapan penerapan, dan capaian SPM.

Raihan skor tertinggi di antara 34 provinsi di Indonesia dalam kategori penerapan SPM yaitu 99,36 persen. Di bawahnya ada Sulawesi Selatan 98,12 persen, dan Jawa Tengah 93,61 persen.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan penghargaan tersebut tak lepas dari kerja keras ASN di lingkungannya. Apresiasi tertinggi kepada mereka yang terus berupaya memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.

"Alhamdulillah berhasil meraih dua kategori penghargaan SPM dari Kemendagri. Ini menjadi komitmen kami bersama terus memberikan bukti nyata bahwa pelayanan diberikan pemerintah makin baik dan berkualitas," kata Khofifah, Rabu (18/5).

Dia menjelaskan SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dari pemerintahan wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Pemprov Jatim meraih peringkat satu standar pelayanan minimal oleh Kemendagri.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News