Pemprov Jatim Raih Peringkat 1 Penerapan Standar Pelayanan
"Adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan dasar tersebut berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, permukiman, ketentraman masyarakat, dan lain-lain. Untuk itu, penerapan SPM harus baik.
"Kami berharap SPM terus dipertahankan dengan baik, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi kabupaten/kota di Jatim. tugas pemerintah adalah melayani sehingga sudah menjadi kewajiban," tuturnya.
Mantan Mensos itu mendorong para ASN terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan layanan publik inovatif, kreatif, solutif, dan prima. hal itu sesuai jargon CETTAR (cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif)
“Kepada seluruh perangkat daerah baik di pemprov maupun kabupaten dan kota harus berkomitmen bersama memberikan pelayanan publik yang makin murah, cepat, dan berkualitas utamanya berbasis digital,” tandas Khofifah. (mcr12/jpnn)
Pemprov Jatim meraih peringkat satu standar pelayanan minimal oleh Kemendagri.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News