Hari Raya Waisak 2022, 21 WBP Buddhis di Jatim Dapat Remisi, Sotthi Hotu

Senin, 16 Mei 2022 – 13:48 WIB
Hari Raya Waisak 2022, 21 WBP Buddhis di Jatim Dapat Remisi, Sotthi Hotu - JPNN.com Jatim
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) buddhis di Jatim mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puluhan warga binaan (WBP) buddhis di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji memerinci jumlah penerima remisi khusus itu ialah 21 WBP. Jumlah itu terdiri atas 6 warga binaan Lapas Surabaya, 4 dari Lapas 1 Malang, 3 asal Lapas Perempuan Malang.

"Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus waisak itu sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jatim," ujar Zaeroji, Minggu (15/5).

Menurutnya, tidak ada penyerahan secara simbolis. Surat keputusan (SK) diserahkan di masing-masing satuan kerja secara sederhana.

"Seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak. Tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, terlama dua bulan. Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, dari 21 orang tersebut, 16 orang WBP di antaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan WBP pelaku tindak pidana umum.

“Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas atau rutan se Jatim,” terangnya.

Zaeroji berpesan agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan.

Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) buddhis di Jatim mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Waisak.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News