Jadi 'Dosen' Hukum Unej, Wakapolri Komjen Gatot: Jenis Kejahatan Terus Berkembang
jatim.jpnn.com, JEMBER - Universitas Jember (Unej) mengangkat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi dosen luar biasa atau dosen tidak tetap di Fakultas Hukum kampus setempat.
Rektor Unej Iwan Taruna memberikan surat keputusan (SK) kepada Gatot Eddy Pramono sebagai dosen luar biasa setelah menghadiri kegiatan wisuda periode IV tahun akademik 2021/2022 di Auditorium Unej, Sabtu (14/5).
Komjen Gatot pun menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalamannya kepada para mahasiswanya.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Rektor Unej dan seluruh jajarannya. Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang diberikan itu, saya bisa berbagi ilmu untuk Unej," katanya.
Dia menjelaskan hukum di Indonesia terus berkembang sehingga hal tersebut merupakan tantangan tersendiri.
Wakapolri mencontohkan seperti hukum progresif dan hukum tidak selalu dilaksanakan sesuai teori, seperti adanya keadilan restoratif atau restorative justice.
"Saya seorang praktisi sehingga saya akan berbagi pengalaman dalam ilmu hukum karena tujuan hukum bukan hanya untuk mencari kepastian hukum, melainkan juga rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajarkan kepada mahasiswa terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang melahirkan suatu kejahatan jenis baru atau kejahatan tradisional menggunakan teknologi.
Setelah diangkat menjadi dosen luar biasa Fakultas Hukum Unej, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan perkembangan kasus kejahatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News