Ingat Pembakaran Mahasiswa Unej Pada 2013? Ini Pelakunya yang Memburon 9 Tahun

Kamis, 24 Februari 2022 – 22:06 WIB
Ingat Pembakaran Mahasiswa Unej Pada 2013? Ini Pelakunya yang Memburon 9 Tahun - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan mahasiswa Unej, Kamis (24/2/2022). ANTARA/Zumrotun Solichah

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polisi akhirnya menangkap dua orang pelaku pembunuhan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Jember (Unej) yang dibakar pada 2013.

Pelaku ditangkap setelah sembilan tahun menjadi buronan aparat kepolisian setempat.

Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Unej, yakni ARH (33) warga Desa/Kecamatan Jelbuk dan MR (30) asal Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Pulau Bali.

"Pelaku berada di Bali sejak 2015 dengan bekerja sebagai terapis pijat," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo, Kamis (24/2).

Dia tak memungkiri bahwa pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswa Unej yang terjadi sembilan tahun silam itu memang sangat rumit. Satreskrim Polres Jember kesulitan mencari saksi-saksi dan barang bukti di lokasi kejadian.

Kasus itu baru terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.

"Kami sempat mengalami kesulitan karena pada saat kejadian tidak ada saksi-saksi, sedangkan kendaraan korban yang saat itu dibawa pelaku juga tidak diketahui keberadaannya," tuturnya.

Ketika ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik korban, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku yang melakukan pembunuhan secara sadis pada 2013.

Pelaku pembunuhan kakak beradik di Waru, Sidoarjo divonis majelis hakim penjara seumur hidup.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News