Dianggap Mencla-Mencle Sikapi LGBT, Mahfud MD Sampaikan Pengakuan

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menjadi buah bibir di media sosial lantaran tanggapannya soal konten LGBT Deddy Corbuzier.
Melalui utasnya di Twitter pada Rabu (11/5) pagi ini, Mahfud menegaskan bahwa penyiaran konten LGBT Deddy Corbuzier bukan kasus hukum.
"Nah, LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi, itu bukan kasus hukum," tegasnya.
Utas tersebut pun ramai dikomentari warganet lantaran sikap Mahfud yang dianggap berbanding terbalik dengan dahulu.
Salah seorang warganet bahkan menampilkan gambar berita pernyataan Mahfud pada 2017 silam yang kala itu tegas melarang LGBT dan zina.
Rupanya, komentar warganet itu disahuti oleh Mahfud MD langsung.
Dia mengaku dirinya masih konsisten menolak praktik LGBT sampai saat ini.
“Ya, ini pernyataan saya yang berlaku dan saya pegang hingga sekarang. Itu usul kepada DPR yang waktu itu (2017) ribut soal pidana zina dan LGBT,” twitnya.
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi tudingan warganet soal sikapnya yang dianggap berbeda ihwal LGBT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News