Bahas LGBT, Mahfud MD Kok Bawa-Bawa Ateis?

Rabu, 11 Mei 2022 – 12:48 WIB
Bahas LGBT, Mahfud MD Kok Bawa-Bawa Ateis? - JPNN.com Jatim
Menkopolhukam Mahfud MD berbicara soal LGBT. Foto: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menilai tak ada soal mengenai penyiaran konten lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam podcast Deddy Corbuzier.

Dia menyebut nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi).

"Nah, LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi, itu bukan kasus hukum," tegasnya.

Guna memperkuat argumennya, Mahfud MD pun membandingkan LGBT dengan ateis.

Dia mengutarakan Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia “berketuhanan”, tetapi tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis).

“Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum,” katanya melalui akunnya di Twitter, Rabu (11/5).

Dia juga menyampaikan orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum.

“Karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (mcr13/jpnn)

Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba melibatkan ateisme dengan polemik konten LGBT di podcast Deddy Corbuzier. Ada apa?

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News