Sengketa Yayasan Masjid Ampel Berbuntut Panjang, Kemenkumham Sampai Digugat

Kamis, 14 April 2022 – 12:38 WIB
Sengketa Yayasan Masjid Ampel Berbuntut Panjang, Kemenkumham Sampai Digugat - JPNN.com Jatim
Tim Kuasa hukum Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel Hendra Gunawan (tengah) saat menunjukkan surat gugatan yang dilayangkan kepada Kemenkumham. Foto: Dok Pribadi Hendra Gunawan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel melayangkan gugatan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Pengajuan tersebut dilakukan lewat PTUN Jakarta.

Hal itu disebabkan atas terbitnya pendirian badan hukum Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel Soerabaja pada 21 Januari 2020.

Tim Kuasa hukum Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel Hendra Gunawan pun memberikan sejumlah penjelasan.

Dia menerangkan sengketa kepengurusan yayasan terjadi sejak Januari 2020. Menurutnya, adanya yayasan baru itu memiliki kesamaan nama dengan yayasan kliennya.

Untuk itu, pihaknya melakukan upaya hukum yang saat ini berupa kasasi di Mahkamah Agung (MA) Jakarta.

Menurutnya, pengelolaan kepengurusan masjid dan area makam Sunan Ampel kini dilakukan oleh yayasan baru tersebut.

"Dasar gugatan kami ialah surat keputusan tentang pengesahan atas pendirian yayasan itu dikeluarkan tidak sesuai karena keterangannya adalah tentang perubahan data yayasan, bukan pendirian yayasan yang baru," kata Hendra, Kamis (14/4)

Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel melayangkan gugatan terhadap Kemenkumham, begini ceritanya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News