Dana Bansos Bidikmisi di IAIN Kediri Diduga Diselewengkan, Pihak Kampus Merespons

Permasalahan itu, kata dia, akibat adanya kesalahpahaman saat pandemi Covid-19. Kegiatan les Bahasa Inggris ke Kampung Inggris di Pare Kediri tak bisa dilakukan sehingga dilaksanakan di kampus dengan biaya yang murah.
“Awalnya biaya Rp 1,2 juta untuk les Bahasa Inggris ke Pare. Namun, lesnya diganti ke kampus dan biayanya sekitar Rp 700 ribuan, sisa uang sudah dikembalikan ke mahasiswa,” ujarnya.
Selain itu, dana Rp 300 jutaan juga sudah dikembalikan ke negara. Pengembalian itu dilakukan sesuai dengan instruksi BPK setelah melakukan audit. Terkait penggunaan uang untuk pribadi, Atik mengaku tak mengetahui hal itu.
“Konfirmasi saja ke pengurus, kalau soal itu saya tidak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri Kota Harry Rachmat mengatakan pihaknya siap mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di IAIN Kediri. Namun, saat ini masih menunggu data dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Kalau sudah sampai ke tangan kami akan diusut sampai tuntas. Kami akan melakukan kajian,” ucapnya.
Sesuai prosedur, data yang ada akan dikaji untuk menentukan adanya unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Apabila muncul kerugian negara maka dilakukan pengusutan. Apabila tidak ada maka laporan dihentikan.
“Kami lihat dulu, kaji terlebih dahulu kemudian diusut sampai tuntas. Prinsipnya kami siap mengusut adanya dugaan korupsi,” tandas Harry. (mcr12/jpnn)
BPK RI menemukan hasil audit adanya dugaan bansos Bidikmisi yang tidak sesuai peruntukannya di IAIN Kediri.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News