Mantan Bupati Jember Hadiri Pemeriksaan Polda Jatim Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mantan Bupati Jember Faida mendatangi Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (1/8) pukul 10.00 WIB.
Kedatangan Faida merupakan respons pemanggilan terkait kasus dugaan penyelewengan dana anggaran Covid-19 sebesar Rp107 miliar pada tahun 2020-2021.
Faida menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB hingga malam hari. Dia sempat keluar gedung pemeriksaan untuk beristirahat sebelum melanjutkan proses pemeriksaan.
Faida mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim bentuk tanggung jawab atas kasus tersebut. Dirinya memberikan klarifikasi mengenai kasus yang disebutnya sebagai sebuah kesalahpahaman.
“Saya berterima kasih karena bisa klarifikasi. Saya sudah periksa itu. Ada dana yang belum dimasukkan pertanggungjawaban. Setelah saya cek sudah realisasi dan ada SPJ-nya ada serah terima barangnya," jelas Faida.
Perbedaan data itu, kata dia, merupakan kesalahan administrasi saat pergantian pejabat. Faida menganggap pejabat baru tidak berani menyetujui pertanggungjawaban kegiatan sebelum dia menjabat lantaran tidak turut serta pada program tersebut.
"Sejatinya tidak perlu ini dibuat alasan untuk tidak di-approve karena kegiatan ini sudah ada SPJ-nya," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jatim menggelar aksi damai di depan Mapolda Jatim, Rabu (18/7).
Mantan Bupati Jember Faida memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi dana Covid-19 di Polda Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News