Dugaan Korupsi, Kantor Wismilak Surabaya Digeledah Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di Kantor Wismilak di Jalan Dr. Soetomo Surabaya, Senin (14/8) pagi.
Pantauan JPNN, anggota Ditreskrimsus Polda Jatim yang mengenakan kemeja putih melakukan pemeriksaan di ruang-ruang kantor Wismilak.
Penggeledahan yang dilakukan itu terkait adanya kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan rokok PT Wismilak.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan selain dilakukan penggeledahan, pihaknya juga akan melakukan penyitaan bangunan tersebut.
“Iya atas dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh Subdit Tipikor. Rencananya begitu ada, penyitaan bangunan (aset),” kata Farman saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan adalah terkait pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB)
“Serta peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan,” ujar Farman.
Farman belum mengungkapkan jumlah tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Polda Jatim menggeledah kantor PT Wismilak di Surabaya, ternyata terkait kasus ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News