Pansus LKPJ Pastikan Rumah Sakit di Surabaya Segera Tergabung BPJS
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya, bersama pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan, menggelar rapat bersama, Senin (11/4).
Sebanyak 15 rumah sakit hadir pada rapat kali ini, sedangkan dua rumah sakit lainnya dinyatakan absen. Rencananya, Pansus akan melakukan pemanggilan ulang kepada manajemen rumah sakit guna membahas proses lanjutan.
Ketua Pansus LKPJ Baktiono mengatakan agenda ini disertakan penandatanganan MoU langsung dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
"Dalam Minggu ini, ada rumah sakit Darmo, yang sudah siap semua menyediakan fasilitasnya," kata Baktiono.
Kegiatan tersebut memastikan, setiap rumah sakit yang tergabung di dalam BPJS bisa melakukan klaim.
"Proses klaim dijamin melalui bank-bank BUMN dan bisa langsung dibayarkan ke rumah sakit," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut dijamin dengan adanya program Supply Chain Financing (SCF). Semua manajemen rumah sakit kini sudah mampu dan mengerti yang diinginkan oleh pemerintah.
"Verifikasinya semua sudah lancar yang bekerja sama dengan BPJS. Kendati demikian, berkas pengklaiman yang diberikan pihak rumah sakit harus rigid dan jelas," jelasnya.
15 rumah sakit di Surabaya telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News