Layanan Puskesmas di Surabaya Tetap Siaga Selama Libur Lebaran, Ini Jadwalnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat Kota Surabaya tetap dapat mengakses layanan kesehatan di puskesmas selama libur Lebaran dan cuti bersama. Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah menetapkan jadwal operasional puskesmas yang sudah disesuaikan.
Jam operasional diputuskan melalui Surat Edaran terkait penyesuaian jam layanan pada libur nasional, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, serta Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan dengan adanya pengaturan jam operasional, puskesmas tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam masa libur panjang.
“Kebijakan mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025,” ujar Nanik, Kamis (27/3)
Menurutnya, puskesmas di seluruh Surabaya menyesuaikan jam operasional, agar tetap dapat melayani kebutuhan kesehatan warga.
Adapun jadwal layanan selama libur Lebaran mulai dari Jumat (28/3), dan Jumat (4/4) 08.00 sampai 11.00 WIB, Rabu (2/4) dan Kamis (3/4) 08.00 sampai 14.00 WIB, Sabtu (5/4) 08.00 sampai 13.00 WIB, serta Senin (7/4) 08.00 sampai 14.00 WIB
Sementara itu, puskesmas dengan layanan rawat inap tetap beroperasi selama 24 jam untuk menangani pasien gawat darurat dan kejadian bencana.
“Lalu puskesmas non-rawat inap, jam operasional akan mengikuti ketentuan dalam surat edaran yang telah diterbitkan,” ungkapnya.
Masyarakat wajin tahu, ini jam operasional Puskemas saat libur Lebaran 2025
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News