Platform Pembayaran Elektronik BebasBayar Rebranding Jadi SpeedCash, Begini Keunggulannya

Jumat, 08 April 2022 – 21:10 WIB
Platform Pembayaran Elektronik BebasBayar Rebranding Jadi SpeedCash, Begini Keunggulannya - JPNN.com Jatim
Pengguna aplikasi pembayarn elektronik BebasBayar yang kini menjadi SpeedCash

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aplikasi pembayaran elektronik bernama BebasBayar kini bertransformasi menjadi SpeedCash untuk memperkuat posisinya.

Vice President SpeedCash Bagus Cahyono mengatakan rebranding itu dilakukan sejak 7 April 2022. Platform pembayaran elektronik tersebut sebagai tonggak sejarah baru untuk mengabdi kepada masyarakat Indonesia.

“SpeedCash sebagai satu-satunya aplikasi uang elektronik yang 100 persen modalnya dalam negeri dan makin memudahkan masyarakat dalam menggunakan elektronik payment secara efektif dan efisien,” kata Bagus, Kamis (7/4).

SpeedCash memiliki layanan yang sama seperti BebasBayar sebelumnya, mulai dari pembayaran PLN, PDAM, BPJS, pembelian pulsa, voucher game, dan lain sebagainya.

"Jadi, cukup dari handphone, tidak perlu datang ke minimarket ataupun ke loket-loket sekitar sehingga masyarakat lebih dimudahkan," jelasnya.

Dia menjelaskan pada 23 Mei 2017 BebasBayar memiliki lisensi uang elektronik dengan mengusung udane SpeedCash sebagai payung hukum atas seluruh kegiatan transaksional. Oleh karena itu, sumber dananya dalam setiap transaksi sepenuhnya diawasi Bank Indonesia.

Awal tahun 2022 jumlah penggunanya 2,8 juta dan mendapatkan penghargaan Top 1 Transaksi QRIS dari PT Jalin sebagai partner resmi dari Bank Indonesia.

Penerapan pembayaran QRIS TTM (tanpa tatap muka) memungkinkan merchant mengirimkannya melalui aplikasi chatting customer lalu dibagikan ke aplikasi. Kemudian, diminta memasukkan PIN maka pembayarannya sukses secara real time.

Platform pembayaran elektronik BebasBayar direbranding menjadi SpeedCash, seperti apa perubahannya?
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News