Honorer yang Lulus PG, Tetapi Tak Dapat Formasi PPPK 2021, Apa Ikut Seleksi Lagi?

Rabu, 30 Maret 2022 – 05:45 WIB
Honorer yang Lulus PG, Tetapi Tak Dapat Formasi PPPK 2021, Apa Ikut Seleksi Lagi? - JPNN.com Jatim
Pengurus FHNK2 PGHRI banyak yang lulus passing grade PPPK guru 2021 setelah ditambahkan afirmasi 15 persen. Foto dokumentasi FHNK2 PGHRI

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Regulasi PPPK 2022 sedang digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kemendikbudristek.

Namun, kedua instansi tersebut memastikan pengadaan PPPK 2022 lebih mengakomodasi tenaga honorer.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengungkapkan panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) telah mengevaluasi pengadaan PPPK 2021.

Mereka pun merumuskan perbaikan regulasi, terutama untuk seleksi PPPK guru.

Denni mengatakan pada pengadaan PPPK 2022, guru honorer mendapatkan kekhususan.

Salah satunya, dengan memasukkan komponen masa kerja dalam pengaturan seleksi PPPK.

Dia membeberkan mekanisme baru rekrutmen PPPK guru yang direncanakan Panselnas dilaksanakan tahun ini dimulai dari pengusulan formasi oleh pemerintah daerah (pemda)

Usulan itu harus berdasarkan data rekomendasi Kemendikbudristek.

KemenPAN-RB memastikan honorer akan diprioritaskan pada seleksi PPPK 2022, salah satunya memperhitungkan masa kerja.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News