Honorer yang Lulus PG, Tetapi Tak Dapat Formasi PPPK 2021, Apa Ikut Seleksi Lagi?
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Regulasi PPPK 2022 sedang digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kemendikbudristek.
Namun, kedua instansi tersebut memastikan pengadaan PPPK 2022 lebih mengakomodasi tenaga honorer.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengungkapkan panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) telah mengevaluasi pengadaan PPPK 2021.
Mereka pun merumuskan perbaikan regulasi, terutama untuk seleksi PPPK guru.
Denni mengatakan pada pengadaan PPPK 2022, guru honorer mendapatkan kekhususan.
Salah satunya, dengan memasukkan komponen masa kerja dalam pengaturan seleksi PPPK.
Dia membeberkan mekanisme baru rekrutmen PPPK guru yang direncanakan Panselnas dilaksanakan tahun ini dimulai dari pengusulan formasi oleh pemerintah daerah (pemda)
Usulan itu harus berdasarkan data rekomendasi Kemendikbudristek.
KemenPAN-RB memastikan honorer akan diprioritaskan pada seleksi PPPK 2022, salah satunya memperhitungkan masa kerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News