Honorer yang Lulus PG, Tetapi Tak Dapat Formasi PPPK 2021, Apa Ikut Seleksi Lagi?
"Nah, pemda akan mengalokasikan formasi untuk guru honorer K2 tersebut di sekolah induknya agar yang bersangkutan bisa melamar," tuturnya.
Denni juga menerangkan seleksi peserta PPPK guru menggunakan metode observasi dan background check.
Artinya, rekrutmen PPPK guru akan dibedakan antara honorer dan pelamar baru.
Bagi guru honorer yang masa kerjanya di atas tiga tahun (yang belum lulus PG, belum sempat ikut seleksi PPPK 2021) akan diberikan kekhususan.
Mereka tidak akan diadu dengan pelamar baru yang pengalaman kerjanya di bawah 3 tahun atau belum pernah mengajar.
"Prinsipnya, proses seleksi antara pelamar baru yang tidak berpengalaman dengan guru honorer, termasuk honorer K2 akan dibedakan," ucapnya. (esy/mcr13/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: KemenPAN-RB Beber Aturan Seleksi PPPK 2022, Prioritas Honorer, Masa Kerja Diperhitungkan
KemenPAN-RB memastikan honorer akan diprioritaskan pada seleksi PPPK 2022, salah satunya memperhitungkan masa kerja.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News