Info Buat Guru Honorer yang Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021: Bakal Ada Aturan Khusus
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyoroti guru honorer lulus passing grade (PG), tetapi tanpa formasi PPPK 2021.
Mereka tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengakomodasi para guru honorer tersebut.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril memaparkan ada 487.814 guru honorer yang sudah lulus PG, baik ada formasi PPPK maupun tidak.
Menurutnya, jumlah itu hampir memenuhi kuota, tetapi semua kembali pada formasi.
Tercatat hanya 293.860 guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap 1 dan 2. Adapun, 193.954 lulus PG tanpa formasi.
"Nah, 193.954 guru itu yang menjadi salah satu fokus utama kami untuk menyelesaikannya di PPPK 2022," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Dirjen Iwan menyatakan dibutuhkan aturan yang disempurnakan serta penggabungan sisa formasi PPPK 2021 tahap 3 dengan formasi baru tahun 2022.
Dia menyebutkan ada empat poin penting dalam regulasi yang sementara digodok, yaitu:
Berita PPPK terbaru: Kemendikbudristek menyiapkan regulasi anyar terkait nasib guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK 2021. Simak baik-baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News