Kabar Buruk Buat Guru Honorer, Ini Soal Formasi PPPK 2022, Simak Detailnya

Selasa, 29 Maret 2022 – 09:59 WIB
Kabar Buruk Buat Guru Honorer, Ini Soal Formasi PPPK 2022, Simak Detailnya - JPNN.com Jatim
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkap data usulan formasi PPPK 2022 dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3). Foto: tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Para tenaga dan guru honorer dapat kabar buruk soal formasi PPPK 2022 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) sangat minim.

Dia memaparkan usulan pemda yang masuk baru 131.239. Jumlah itu masih jauh dari kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018.

Bila dikalkulasi, kata Iwan, usulan pemda yang masuk baru 17,3 persen dari kuota.

"Usulan pemda sangat minim, padahal kebutuhan PPPK banyak sekali," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).

Iwan mengungkapkan formasi usulan pemda tersebut sudah termasuk guru agama sebanyak 39.007 atau 16,7 persen dari 233.955 kebutuhan.

Kemudian guru seni budaya (termasuk muatan lokal, bahasa daerah, dan kesenian) yang diusulkan hanya 2.330 atau 23,2 persen dari 10.047 kebutuhan.

Usulan Pemda untuk formasi guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) sebanyak 11.111 atau 16,3 persen dari total kebutuhan sebanyak 68.145.

Berita PPPK terbaru: Dirjen GTK Kemendikbudristek membeberkan kabar buruk soal usulan formasi PPPK 2022. Simak selengkapnya ya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News