Napi Terorisme Bebas Setelah 5,5 Tahun Terpenjara di Lapas Perempuan Malang
Selasa, 29 Maret 2022 – 10:33 WIB
Di sisi lain, eks napiter A juga tidak pernah mengikuti acara pembinaan kemandirian, seperti merajut, membatik, maupun memasak.
A tidak bisa mengikuti semua pembinaan tersebut karena alasan kesehatan. Lagi pula, lanjut Tri Anna, kegiatan pembinaan kemandirian itu diikuti secara sukarela.
"Dalam pembebasannya, A dijemput suaminya. Kami juga berkoordinasi dengan Densus 88 dan TNI," ucapnya. (mcr26/jpnn)
Seorang napi terorisme bebas setelah 5,5 tahun menjalani hukuman penjara di Lapas Malang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News