7 Napiter Tak Kunjung Berikrar Setia ke NKRI, WBP Terorisme di Jatim Jadi 38 Orang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Lapas di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim menerima limpahan tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme.
Dengan begitu, total WBP kasus terorisme di 14 lapas seluruh Jatim ada 38 orang.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan pada awal Januari lalu, pihaknya menerima tujuh WBP kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor.
Para napi teroris tersebut disebar ke tiga lapas sesuai SK Dirjen Pemasyarakatan.
“Tiga orang ke Lapas Surabaya dan masing-masing dua orang ke Lapas Malang dan Madiun,” ujar Wisnu tertulis, Rabu (2/2).
Ketujuh napiter itu masih belum berikrar setiap ke NKRI sehingga mereka dipindah ke lapas yang memang selama ini sering berhasil membuat teroris kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Dengan pendekatan kemanusiaan, kami akan upayakan agar secepatnya mereka bisa kembali ke NKRI,” harapnya.
Pihaknya akan menggencarkan peran pendamping atau pamong khusus bagi napiter. Pamong tersebut telah dilatih melakukan pendekatan dan pembinaan khusus sehingga WBP cepat berikrar setia ke NKRI.
Lapas di Jatim mendapat tambahan sebanyak tujuh napiter. Mereka tak kunjung berikrar setia ke NKRI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News