Ada Kabar Buruk Buat Guru Honorer, Ini Soal Seleksi PPPK 2022
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 tampaknya jauh dari harapan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan cukup banyak daerah yang memutuskan tidak akan membuka seleksi PPPK 2022 untuk formasi guru.
Menurutnya, kondisi itu akan merugikan guru honorer karena kesempatan mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) makin kecil.
"Itu harus dicarikan solusinya karena sejumlah daerah sudah mengumumkan tidak akan membuka rekrutmen PPPK guru tahun ini," kata Abdul Fikri di Jakarta, Rabu (16/3).
Politikus PKS itu menilai keputusan pemda itu karena tidak percaya dengan pernyataan pemerintah soal anggaran gaji PPPK ditanggung pusat.
Pada pengadaan PPPK 2021, pemda sebelumnya cukup antusias mengusulkan kebutuhan formasi.
Namun, setelah proses berjalan dan ada sebanyak 293.860 yang lulus tahap 1 dan 2, pemerintah daerah kelimpungan untuk membayar gaji PPPK.
"Pemda mengeluh anggarannya minim, tidak cukup untuk membayar gaji PPPK guru," ucapnya.
Para guru honorer yang berharap diangkat ASN dengan mengikuti seleksi PPPK 2022, harap simak informasi berikut ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News