Mas Nadiem, Mana Janji Manismu Soal Gaji PPPK Guru Ada di DAU?

Rabu, 16 Maret 2022 – 09:49 WIB
Mas Nadiem, Mana Janji Manismu Soal Gaji PPPK Guru Ada di DAU? - JPNN.com Jatim
Mendikbudristek Nadiem Makarim bicara soal formasi PPPK guru 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal pengadaan PPPK 2022 rupanya tak sesuai dengan kenyataan.

Nadiem sebelumnya terus mendorong pemerintah daerah mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya.

Kemendikbudristek bahkan menyatakan telah menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 758 ribuan.

Saat bertemu para kepala daerah se-Kalimantan Tenggara (Kaltara) baru-baru ini, Nadiem Makarim pun secara khusus meminta dukungan untuk menyukseskan program pengadaan PPPK 2022.

Dia memastikan anggaran gaji sudah masuk dalam dana alokasi umum atau DAU 2022.

Gaji PPPK guru 2021 dihitung 14 bulan, sedangkan PPPK 2022 dihitung 3 bulan dimulai Oktober.

Namun, Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen, Jateng, Musbihin menilai pernyataan Nadiem tidak sesuai fakta di lapangan.

"Mas Nadiem ingin menghendaki pemda mengusulkan sebanyak-banyaknya. Surat resminya dari Kemendikbudristek apa ada?," kata Musbihin kepada JPNN.com, Selasa (15/3).

Ucapan Mendikbudristek Nadiem Makarim soal pengadaan PPPK 2022 ternyata tak sesuai dengan kenyataan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News