Sebentar Lagi, Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Surabaya Bakal Dilarang

Rabu, 16 Maret 2022 – 11:36 WIB
Sebentar Lagi, Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Surabaya Bakal Dilarang - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro memebeberkan rancangan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Foto : Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memiliki peraturan anyar mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar.

Rencananya, peraturan wali kota (Perwali) tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Adanya kebijakan itu merupakan komitmen Pemkot Surabaya mewujudkan program Gerakan Zero Waste.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyatakan perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya.

"Semula ditargetkan rampung pada Februari 2022. Namun, di dalam draf perwali, ternyata masih ada poin yang perlu diperbaiki sebelum ditandatangani Pak Wali Kota," ujarnya, Rabu (16/3).

Hebi menilai sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan.

Aturan regulasi baru itu nantinya ditargetkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.

"Peraturan itu akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," ungkap dia.

Rek, sudah pada tahu belum, penggunaan plastik sekali pakai bakal segera dilarang loh di Surabaya?
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News