Sebentar Lagi, Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Surabaya Bakal Dilarang
![Sebentar Lagi, Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Surabaya Bakal Dilarang - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/16/kepala-dinas-lingkungan-hidup-dlh-kota-surabaya-agus-hebi-dk-r1ah.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memiliki peraturan anyar mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar.
Rencananya, peraturan wali kota (Perwali) tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Adanya kebijakan itu merupakan komitmen Pemkot Surabaya mewujudkan program Gerakan Zero Waste.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyatakan perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya.
"Semula ditargetkan rampung pada Februari 2022. Namun, di dalam draf perwali, ternyata masih ada poin yang perlu diperbaiki sebelum ditandatangani Pak Wali Kota," ujarnya, Rabu (16/3).
Hebi menilai sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan.
Aturan regulasi baru itu nantinya ditargetkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.
"Peraturan itu akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan," ungkap dia.
Rek, sudah pada tahu belum, penggunaan plastik sekali pakai bakal segera dilarang loh di Surabaya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News