Sopir Truk Punya 4 Tuntutan yang Harus Dituruti, Kalau Tidak Bakal Begini

Jumat, 11 Maret 2022 – 17:10 WIB
Sopir Truk Punya 4 Tuntutan yang Harus Dituruti, Kalau Tidak Bakal Begini - JPNN.com Jatim
Puluhan truk massa aksi ODOL saat tiba di depan Kantor Dishub Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Jumat (11/3). Massa unjuk rasa tersebut tiba di lokasi pukul 11.33 WIB lengkap beserta kendaraannya.

Penanggung jawab GSJT Supriyono mengatakan ada empat poin tuntutan yang disampaikan pada demo kali ini.

“Pertama, kami kecewa bahwasanya UU Nomor 22 Tahun 2009 itu fungsinya hanya melindungi pengusaha,” kata Supriyono.

Para sopir logistik, kata dia, akan dijadikan sebagai tersangka apabila mobil yang digunakan dianggap sebagai over dimension over loading (ODOL).

"Tetap hukum di UU itu hanya mengenakan di sopir. Tidak pemilik barang dan tidak pemilik unit. Ini sangat tidak adil ketika ngomong soal keadilan,” ujarnya.

Tuntutan kedua, yaitu meminta dinas terkait untuk memberantas mafia ODOL.

“Ketiga, menuntut adanya upah standar, agar para pengusaha tidak semena-mena dalam memberikan ongkos,” tegasnya.

Tuntutan keempat, lanjut Supriyono, meminta jaminan subsidi kepada pemerintah. Kalau muatan sopir dipangkas harus ada kebijakan di tingkat Provinsi Jatim, yang melindungi terkait logistik dan muatan.

Sopir truk yang melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan empat tuntutan terkait muatan kendaraan yang harus dituruti
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News