Gaji PPPK Guru 2021 Bermasalah, Simak Pernyataan 2 Pejabat Perempuan Ini

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Sumber anggaran khusus gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK masih bermasalah.
Sebagian pihak memastikan sumber gaji PPPK dari dana alokasi umum (DAU) yang dikucurkan APBN ke APBD masing-masing daerah.
Separuh lainnya menyatakan gaji PPPK ditanggung sendiri oleh pemda melalui APBD masing-masing.
Silakan bandingkan pernyataan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberikan penegasan soal anggaran gaji PPPK.
Salah satu pejabat Kemendikbudristek itu memastikan sejak 2021, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran gaji PPPK guru dalam DAU.
Nunuk Suryani mengutarakan anggaran gaji di DAU itu sifatnya spesifik, tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya.
Jika pemerintah daerah (pemda) nantinya menggunakan anggaran gaji PPPK guru untuk kebutuhan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur, maka dana tersebut harus dikembalikan.
Berita P3K Terbaru: Konon masih ada polemik soal sumber gaji PPPK guru 2021, simak pernyataan 2 pejabat perempuan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News