Masa Kerja Kurang dari 3 Tahun, Calon PPPK Guru Ditetapkan BTL, Jadi Stres

Minggu, 06 Maret 2022 – 04:28 WIB
Masa Kerja Kurang dari 3 Tahun, Calon PPPK Guru Ditetapkan BTL, Jadi Stres - JPNN.com Jatim
Ketua FHNK2I Kota Kediri Mohamad Badrul Munir (berpeci) saat teken kontrak kerja PPPK guru tahap 1. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir membeberkan ada lima calon calon PPPK guru tahap 1 di daerahnya yang nasibnya menggantung.

Mereka terhambat masa kerja minimal tiga tahun sebagaimana regulasi terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akhirnya, status mereka berkas tidak lengkap (BTL)

"Teman-teman guru honorer sampai stres, padahal berkas tambahan untuk SK mengajar di sekolah swasta sudah dicantumkan," kata Arul, sapaan akrab Badrul, kepada JPNN.com, Sabtu (5/3).

Dia memaparkan sedianya terdapat 11 guru honorer yang berstatus BTL. Semuanya terkendala masa kerja di sekolah negeri yang di bawah tiga tahun.

Namun, enam orang kemudian dinyatakan bisa diangkat dan dikeluarkan pertimbangan teknis (pertek) oleh BKN, sedangkan lima calon lainnya tetap BTL.

"Sudah dua kali diurus dan perbaikan berkas, tetapi masih BTL. Saya ikut pusing juga karena tanggung jawab mengawal kawan-kawan," ujar guru pendidikan agama Islam (PAI) yang akan menerima SK PPPK pada Selasa (8/3) itu.

Dia pun menilai kejadian seperti di Kota Kediri juga dialami para guru honorer di daerah lainnya. Arul memprediksi banyak guru honorer yang BTL karena terganjal masa kerja.

Dia tetap berharap akan ada kebijakan bagi eks guru swasta yang sudah pindah ke sekolah negeri.

"Yang pindahan dari sekolah swasta ke negeri itu sebenarnya masa kerjanya di atas tiga tahun. Karena pindah ke sekolah negeri itu akhirnya masa kerjanya jadi di bawah tiga tahun," ucapnya.

Calon PPPK guru diputuskan berstatus BTL karena masa kerjanya di bawah tiga tahun, mereka pun mengalami stres.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News