Masa Kerja Kurang dari 3 Tahun, Calon PPPK Guru Ditetapkan BTL, Jadi Stres

Minggu, 06 Maret 2022 – 04:28 WIB
Masa Kerja Kurang dari 3 Tahun, Calon PPPK Guru Ditetapkan BTL, Jadi Stres - JPNN.com Jatim
Ketua FHNK2I Kota Kediri Mohamad Badrul Munir (berpeci) saat teken kontrak kerja PPPK guru tahap 1. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Sebelumnya, BKN dalam surat tertanggal 14 Februari 2022 mewajibkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) ketika mengusulkan NIP PPPK.

Adapun ketentuan adalah harus memiliki masa kerja tiga dan lima tahun. (esy/mcr13/jpnn)

Calon PPPK guru diputuskan berstatus BTL karena masa kerjanya di bawah tiga tahun, mereka pun mengalami stres.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News