JHT Balik ke Aturan Lama, Buruh Lega, Pemerintah Dimohon Jangan Begitu Lagi
Kamis, 03 Maret 2022 – 07:46 WIB

Pencairan JHT kembali menggunakan aturan lama. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Gasper Jatim melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya pada Selasa (1/3).
Salah satu aspirasi yang diutarakan adalah penolakan persyaratan JHT yang baru bisa cair pada umur 56 tahun. (mcr23/mcr13/jpnn)
Buruh Jatim menyambut baik pembatalan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 tahun.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News