JHT Balik ke Aturan Lama, Buruh Lega, Pemerintah Dimohon Jangan Begitu Lagi

Kamis, 03 Maret 2022 – 07:46 WIB
JHT Balik ke Aturan Lama, Buruh Lega, Pemerintah Dimohon Jangan Begitu Lagi - JPNN.com Jatim
Pencairan JHT kembali menggunakan aturan lama. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Gasper Jatim melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya pada Selasa (1/3).

Salah satu aspirasi yang diutarakan adalah penolakan persyaratan JHT yang baru bisa cair pada umur 56 tahun. (mcr23/mcr13/jpnn)

Buruh Jatim menyambut baik pembatalan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 tahun.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News