BKPSDM Malang Tegaskan Guru Honorer yang Lulus PPPK Otomatis Dapat SPTJM
![BKPSDM Malang Tegaskan Guru Honorer yang Lulus PPPK Otomatis Dapat SPTJM - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/21/pembelajaran-tatap-muka-atau-ptm-terbatas-dengan-menerapkan-81.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah meminta guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 tidak perlu gusar.
Mereka dipastikan mendapat surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Langsung dapat SPTJM secara umum," ucapnya kepada jpnn.com, Rabu (23/2).
Sebelum seleksi PPPK, lanjut Nurman, para calon pegawai harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya mengajar minimal tiga tahun.
Bagi yang tidak memenuhi syarat itu, otomatis tidak lolos pada tahap administrasi.
"Mereka harus melampaui syarat tadi. Kalau kurang pengabdian, langsung ditolak sistem atau terfilter dari awal. Jadi, mereka dari awal bertemu dengan sistem, sebelum kami. Kan, mereka mengunggah persyaratan via aplikasi," tuturnya.
Baca Juga:
Maka dari itu, kata Nurman, para peserta yang lolos sebagai PPPK tidak perlu khawatir terkait dengan penerimaan, khususnya di Kabupaten Malang.
Mereka akan menerima SPTJM yang menjadi syarat utama bagi calon guru honorer mendapat NIP PPPK di daerah masing-masing mengabdi. (mcr26/jpnn)
Berikut tanggapan BKPSDM Malang soal ketentuan pemda harus menyertakan SPTJM untuk pengusulan penetapan NIP PPPK.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News