BKD Lumajang Ajukan Pegawai Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2021 Jadi Tenaga Teknis

Jumat, 25 Februari 2022 – 18:20 WIB
BKD Lumajang Ajukan Pegawai Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2021 Jadi Tenaga Teknis - JPNN.com Jatim
BKD Lumajang menolak aturan SPTJM sebagai syarat pengusulan penetapan NIP PPPK ke BKN. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Terkait adanya peserta yang belum pernah mengajar tiba-tiba masuk, itu salah satu persoalannya. Saya, kan, tidak tahu prosesnya. Itu sistem aplikasi, tiba-tiba disodorkan tanda tangan. Jika tidak ditandatangani, ada sanksi pidananya, kami menolak lah," ujarnya.

Pemda berharap pemerintah pusat mengerti dengan kondisi yang ada di daerah. Pasalnya, banyak dari pegawai honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi belum diterima dan lulus seleksi.

"Yang kami harapkan kan itu. Jadi, kami lebih mendahulukan (pegawai honorer yang telah lama mengabdi,red) kalau bisa," tutur Taufik. (mcr26/jpnn)

Kepala BKD Kabupaten Lumajang mengatakan tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK 2021 bakal diajukan sebagai tenaga teknis.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News