Tanggapan Bank Sampoerna Soal Lelang Rumah Milik Nasabahnya

Selasa, 23 November 2021 – 22:56 WIB
Tanggapan Bank Sampoerna Soal Lelang Rumah Milik Nasabahnya - JPNN.com Jatim
Olivia Christine Nayoan selaku nasabah didampingi kuasa hukumnya Heru Sugiono saat menjelaskan kasus yang dialaminya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Corporate Communications Bank Sahabat Sampoerna Ridy Sudarma memberikan tanggapan terkait dengan pelelangan rumah milik nasabahnya, Olivia Christine Nayoan.

Ridy menyampaikan hal itu untuk menanggapi pemberitaan berjudul 'Rumah Belasan Miliar Dilelang Sepihak, Nasabah Bank di Surabaya Wadul DPRD' (https://jatim.jpnn.com/dadi-omongan/9693/rumah-belasan-miliar-dilelang-sepihak-nasabah-bank-di-surabaya-wadul-dprd) yang tayang pada Selasa 23 November 2021 pukul 10.32 WIB.

Menurut Ridy, Bank Sahabat Sampoerna senantiasa menjunjung tinggi hukum yang ada dan beroperasi sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.

Pihaknya menghargai proses hukum yang diajukan Olivia berupa gugatan di pengadilan.

"Kami juga siap mengikuti proses pengadilan tersebut untuk mengungkapkan kebenaran yang ada," ujar Ridy tertulis, Selasa (23/11).

Proses penjualan objek jaminan kredit yang dilakukan pihaknya sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga, pelelangan rumah itu tidak dilakukan secara sepihak.

"Kami melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan penggunaan jasa penilai independen atas jaminan yang dilelang," tegas dia.

Ridy mengutarakan Bank Sampoerna senantiasa menghargai kepercayaan yang diberikan nasabah.

Bank Sampoerna menanggapi soal lelang rumah nasabahnya senilai belasan rupiah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News