BUMD di Situbondo 3 Tahun Buntung, Pantas Dibubarkan Saja
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Perusahaan Daerah (Perusda) Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo sama sekali tidak memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tiga tahun berturut-turut.
BUMD itu bahkan tahun ini minus sekitar Rp 300 juta. Kerugian itu dua kali lebih besar dari tahun lalu, yakni 154 juta.
"Direktur Perusda Pasir Putih menyampaikan pada tahun ini minus Rp 300 juta," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, Jumat (12/11).
Dia menyatakan Perusda Pasir Putih sudah tidak sehat karena biaya operasional melebihi pendapatan perusahaan.
Maka, menurut dia, sangat tepat bila Bupati Situbondo Karna Suswandi mengusulkan pembubaran perusahaan pelat merah itu.
Dia memaparkan, sampai Oktober 2021, pendapatan Perusda Pasir Putih Situbondo mencapai sekitar Rp 2,6 miliar, sedang biaya operasionalnya Rp 2,9 miliar.
Sehingga perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang pariwisata dan perhotelan tersebut minus sekitar Rp 300 juta.
Berkaca dari itu, Hadi menegaskan Perusda Pasir Putih perlu dievaluasi karena adanya ketidakwajaran dari sisi pendapatan dan operasional (belanja).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto menanggapi usulan Bupati Karna Suswandi soal penghapusan dua BUMD setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News