Terbukti Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar, Irawan Sugeng Dieksekusi ke Lapas

Rabu, 03 November 2021 – 13:10 WIB
Terbukti Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar, Irawan Sugeng Dieksekusi ke Lapas - JPNN.com Jatim
Jaksa mengeksekusi terpidana korupsi Pasar Manggisan Irawan Sugeng Widodo yang mengenakan rompi merah muda untuk dibawa ke Lapas Jember, Selasa (2/11/2021). ANTARA/HO-Kejari Jember

Dalam kasus korupsi proyek Pasar Manggisan tahun anggaran 2018 tersebut, Irawan bertindak sebagai Direktur sekaligus pemilik PT Maksi Solusi Enjinering. Dia terbukti mendapatkan aliran uang sebesar Rp103.938.317 atas perannya sebagai perencana dan pengawas.

Pada sidang sebelumnya, Kejari Jember sudah menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus korupsi rehab Pasar Manggisan senilai Rp7,8 miliar tersebut. (antara/mcr17/jpnn)

Terpidana korupsi Pasar Manggisan Jember Irawan Sugeng Widodo yang sudah merugikan negara hingga Rp1,3 miliar, dieksekusi ke lapas

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News