Sidang Yogi Wardana, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dapat Uang dari Tanda Terima Kasih Pasien

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 07:28 WIB
Sidang Yogi Wardana, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dapat Uang dari Tanda Terima Kasih Pasien - JPNN.com Jatim
Kuasa hukum Yogi Wardana Ucok Jimmy. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Oleh kedua terdakwa itu, satu kantongnya dijual kepada pasien dengan harga lebih mahal menjadi Rp 3,5 juta untuk golongan darah O dan Rp 5 juta darah AB.

Perbuatan ketiga terdakwa diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada 4 Agustus 2021. (mcr12/jpnn)

Kuasa hukum Yogi, Ucok Jimmy menyebut kliennya mendapatkan uang dari pasien sebagai tanda terima kasih

Redaktur : Febriansyah
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News