Sidang Yogi Wardana, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dapat Uang dari Tanda Terima Kasih Pasien
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 07:28 WIB
Oleh kedua terdakwa itu, satu kantongnya dijual kepada pasien dengan harga lebih mahal menjadi Rp 3,5 juta untuk golongan darah O dan Rp 5 juta darah AB.
Perbuatan ketiga terdakwa diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada 4 Agustus 2021. (mcr12/jpnn)
Kuasa hukum Yogi, Ucok Jimmy menyebut kliennya mendapatkan uang dari pasien sebagai tanda terima kasih
Redaktur : Febriansyah
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News