Terapi Plasma Konvalesen Dicoret Kemenkes, PMI Surabaya Tetap Sediakan Stok
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencoret terapi plasma konvalesen dan empat jenis obat (Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, dan Azithromycin) dari daftar potensial penyembuhan pasien Covid 19.
Merespons kabar itu, Kabag Pelayanan dan Humas UDD PMI Kota Surabaya dr Wandai Rasotedja menyatakan pihaknya hanya bertugas sebagai penyedia darah. Jadi, mereka berkomitmen menyesuaikan permintaan rumah sakit.
"Untuk masalah stok, memang masih ada 1.318 kantong plasma konvalesen," ujarnya, Rabu (9/2).
Sampai saat ini, lanjut Wandai, masih belum ada petunjuk dari pusat terkait dengan aturan itu sehingga pihaknya masih tetap menyediakan stok plasma konvalesen sesuai dengan permintaan.
"Terapi plasma konvalesen diambil dari pasien yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka yang sudah sembuh itu memiliki antibodi Covid," bebernya.
Plasma para penyintas itu lalu diberikan kepada pasien yang menderita Covid-19.
Ketua Relawan Pendamping PPKPC RS Darurat Lapangan Bangkalan, Radian Jadid berpendapat pencoretan terapi plasma konvalesen bisa jadi karena sampai sekarang, belum ada hasil uji klinis yang mutlak.
"Sehingga dikeluarkan dari daftar tersebut. Meski begitu, bukan berarti dinyatakan gagal," tuturnya.
PMI Surabaya tetap sediakan stok plasma konvalesen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News