Jual Burung Cendrawasih, M Diamankan Polisi Sidoarjo

Selasa, 19 Oktober 2021 – 01:20 WIB
Jual Burung Cendrawasih, M Diamankan Polisi Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Barang bukti satwa liar yang berhasil diungkap oleh Polresta Sidoarjo. (ANTARA/Indra)
"Selain cendrawasih ada juga lima burung Abetet, dan tujuh burung nuri bayan," tuturnya.

Menurut Kusumo, M rencananya akan menjual burung-burung itu ke penggemar burung. Keuntungannya bervariasi, kata Kusumo, untuk burung cenderawasih dijual dengan harga Rp4 juta per ekor, dan burung nuri bayan dijual dengan harga Rp1,5 juta per ekor.

Terkait di mana M mendapatkan satwa tersebut, Kusumo mengatakan tersangka mendapatkan burung endemik itu dari kapal ilegal.

"Kami masih selidiki. Kata tersangka, dia mendapatkan burung endemik ini, dari kapal ilegal yang merapat di sekitar wilayah kami," ujarnya.

Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur mengamankan tersangka M, warga Krian, Sidoarjo atas kasus perdagangan satwa yang dilindungi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News