Jual Burung Cendrawasih, M Diamankan Polisi Sidoarjo

Selasa, 19 Oktober 2021 – 01:20 WIB
Jual Burung Cendrawasih, M Diamankan Polisi Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Barang bukti satwa liar yang berhasil diungkap oleh Polresta Sidoarjo. (ANTARA/Indra)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur mengamankan tersangka M, warga Krian, Sidoarjo atas kasus perdagangan satwa yang dilindungi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Senin (18/10), menjelaskan M telah ketahuan memperdagangkan satwa jenis burung yang dilindungi hukum.

"Semua satwa buring itu rata-rata berasal dari Papua," jelasnya di Mapolresta Sidoarjo.

Kusumo menyebutkan barang bukti berupa satwa burung tersebut antara lain tiga burung cendrawasih toowa cemerlang, empat burung cendrawasih kuning, satu burung cendrawasih mati kawat, dua burung cendrawasih raja, dan satu burung cendrawasih botak,

Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur mengamankan tersangka M, warga Krian, Sidoarjo atas kasus perdagangan satwa yang dilindungi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News