143 Desa di Madiun akan Gelar Pilkades Serentak pada 20 Desember 2021
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 12:44 WIB
"Jadi calon kades tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun untuk mengurus surat permohonan yang dibutuhkan, cukup klik saja di aplikasi Eraterang. Nanti sudah keluar di situ syarat-syaratnya apa saja," jelasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Sebanyak 143 desa di Kabupaten Madiun akan melakukan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 20 Desember 2021 mendatang.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News