Sudah Tolak Ribuan Pengujung, Pengelola Wisata di Batu Minta Pemerintah Longgarkan Batasan Usia
jatim.jpnn.com, BATU - Pengelola destinasi wisata di wilayah Kota Batu sudah menolak ribuan pengunjung karena adanya kebijakan batas usia wisatawan yang dicanangkan pemerintah.
Aturan tersebut menyebutkan jika anak di bawah 12 tahun belum diperbolehkan berkunjung ke tempat wisata. Oleh karenanya, beberapa pengelola wisata meminta pemerintah melonggarkan aturan dengan ketentuan anak-anak masuk ke tempat wisata harus didampingi orang tua yang sudah divaksin.
Direktur Utama Taman Rekreasi Selecta Kota Batu Sujud Hariadi, di Kota Batu, Jumat (8/10) menyatakan akibat aturan pembatasan usia anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata, pihaknya terpaksa menolak ribuan pengunjung.
"Imbas dari adanya pembatasan tersebut kami sudah menolak wisatawan cukup banyak. Mayoritas karena membawa anak berusia di bawah 12 tahun, atau belum mendapatkan suntikan vaksin," ujarnya.
Sujud menyebutkan sejak 20 September hingga 6 Oktober 2021, tercatat ada 6.406 pengunjung yang mereka tolak untuk masuk ke Taman Rekreasi Selecta.
"Maka dari itu kami mengharapkan pemerintah bisa memberikan pelonggaran agar anak berusia di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata, selama didampingi orang tua," tuturnya.
Baca Juga:
Sujud juga meminta agar pemerintah melakukan percepatan vaksinasi di aglomerasi Malang Raya, yang terdiri dari Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. (antara/mcr17/jpnn)
Pengelola destinasi wisata di wilayah Kota Batu sudah menolak ribuan pengunjung karena adanya kebijakan batas usia wisatawan yang dicanangkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News