Pelaku Wisata Kota Batu Berharap Anak-anak Diizinkan Masuk Tempat Rekreasi

Rabu, 22 September 2021 – 04:04 WIB
Pelaku Wisata Kota Batu Berharap Anak-anak Diizinkan Masuk Tempat Rekreasi - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu, meninjau salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Jatim Park 2 saat ditutup pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Dia memaparkan syarat yang akan dijalankannya tentu mengacu pada protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

"Selain itu, kami menggunakan aplikasi PeduliLIndungi. Jadi warga tak perlu risau untuk berwisata," pungkasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Pelaku usaha sektor wisata Kota Batu berharap izin anak usia di bawah 12 tahun juga diberikan kepada lokasi wisata..

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News