Pelaku Wisata Kota Batu Berharap Anak-anak Diizinkan Masuk Tempat Rekreasi

Rabu, 22 September 2021 – 04:04 WIB
Pelaku Wisata Kota Batu Berharap Anak-anak Diizinkan Masuk Tempat Rekreasi - JPNN.com Jatim
Foto arsip. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu, meninjau salah satu destinasi wisata di Kota Batu, Jatim Park 2 saat ditutup pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (ANTARA/Vicki Febrianto)

jatim.jpnn.com, BATU - Pelaku usaha sektor wisata Kota Batu berharap izin anak usia di bawah 12 tahun juga diberikan kepada lokasi wisata menyusul kebijakan tersebut sudah berlaku untuk mal.

"Harapannya, anak-anak bisa segera diperbolehkan masuk kawasan wisata. Dengan didampingi oleh orang tua tentunya," kata Guest Relation Officer Jawa Timur Park 2 Edo Mayranda Hardi Pratama di Kota Batu, Selasa.

Menurut Edo, pihaknya masih memantau instruksi selanjutnya dari pemerintah terkait diperbolehkannya anak-anak masuk tempat rekreasi.

"Kalau anak-anak usia di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk ke tempat wisata, kami akan siap menjalankan seluruh syarat yang diberikan," jelas Edo.

Pelaku usaha sektor wisata Kota Batu berharap izin anak usia di bawah 12 tahun juga diberikan kepada lokasi wisata..
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News