Kasus SPI Batu, Arist: Mungkin Ada 4 Tersangka Tambahan, Mereka ...
jatim.jpnn.com, BATU - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyampaikan kemungkinan penambahan tersangka lain dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Tidak tanggung-tanggung, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memaparkan setidaknya ada empat tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Jadi, lima orang tersangka termasuk JE, namun dengan pelanggaran hukum yang berbeda," kata Arist di Kota Batu, Kamis (9/9).
Dia memaparkan pemilik dan pengelola sekolah berinisial JE ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan siswa di Sekolah SPI Kota Batu.
Sedang empat orang lainnya terkait dengan eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik.
Arist tidak menerangkan identitas keempatnya, hanya menyebutkan mereka kini masih berstatus saksi dan sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Mereka merupakan pengelola asrama Sekolah SPI, pengelola salah satu tempat tujuan wisata, dan pengurus yayasan.
"Saya berani mengatakan itu karena (mereka) sudah diperiksa," ujar dia.
Kasus kekerasan seksual, fisik, hingga eksploitasi puluhan siswa di sekolah SPI Kota Batu diperkirakan akan ketambahan empat tersangka lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News