Pemilik Odong-Odong Bakal Dikumpulkan, AKP Gusti: Kami Tidak Main Pukul Saja
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung bakal mengumpulkan seluruh pemilik odong-odong atau kereta kelinci di wilayah hukum mereka.
Hal itu sehubungan dengan banyaknya kereta kelinci atau odong-odong yang berkeliaran di jalanan umum.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana menegaskan pihaknya melarang pengoperasian kereta kelinci dan odong-odong di jalanan umum
"Kami akan mulai sosialisasikan ini untuk mencegah risiko kecelakaan yang bisa menyebabkan korban jiwa bagi penggunanya maupun pengendara lain," katanya, Senin (1/8).
Pihaknya hanya memperbolehkan kereta kelinci maupun odong-odong tersebut beroperasi di kawasan wisata saja.
Oleh itu, pemilik odong-odong akan dikumpulkan dan diberi pengarahan.
Mereka akan diminta menandatangani nota kesepakatan penggunaan odong-odong hanya diperbolehkan di tempat wisata.
"Jadi, intinya akan kami bina dahulu, kami tidak main pukul saja," ujarnya.
Dishub Tulungagung menyebut ada beberapa odong-odong maupun kereta kelinci yang sudah keluar jalur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News