Kawal Kasus Sekolah SPI Kota Batu, Komnas PA Siapkan 56 Pengacara
jatim.jpnn.com, BATU - Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka salah satu pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu terus berlanjut.
Komnas Perlindungan Anak (PA) berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Lembaga tersebut bahkan sudah menyiapkan 56 pengacara untuk membantu proses penuntutan dari jaksa.
Sampai saat ini ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa di SMA SPI Kota Batu tersebut sudah dilimpahkan Polda Jatim ke kejaksaan
"Untuk mengawal proses hukum itu berjalan dengan baik, Tim Advokasi dan Litigasi kasus SPI menyiapkan tim lawyer untuk memberikan dukungan kepada jaksa penuntut umum (JPU)," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengutip Ngopibareng.id, Sabtu (18/9).
Dia menuturkan hingga saat itu, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi berkas tersebut, apakah dinyatakan lengkap atau belum.
Kasubdit Renakta Polda Jatim sebelumnya sudah mengirimkan berkas perkara tersangka kepada kejaksaan dan masih menunggu konfirmasi.
"Harapan Komnas PA, berkas perkara yang dikirimkan Polda Jatim itu lengkap dan siap untuk disidangkan," ujar dia.
Guna mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di SPI Kota Batu, Komnas PA menyiapkan tim pengacara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News